السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ،
وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ
فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ
لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.،
أَمَّا بَعْدُ؛
Puji
dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ilahi Rabbi, atas
karunia-Nya kita bisa sama-sama berkumpul dalam rangka thalabulilmi,
mencari ilmu. Serta kita bisa bersilaturahim, bertatap muka di majlis
yang mulia ini dalam kadaan aman fi amanillah, sehat wal afiat.
Mudah-mudaham setiap derap langkah bisa membuahkan pahala bagi kita
semua, bisa menjadi penghapus dosa dan pengangkat derajat di hadapan
Allah Swt.
Taklupa
semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita
Nabi Muhammad Saw., kepada keluarganya, sahabatnya, para tabi’in, tabiut
tabiahum, kepada kita semua, serta kepada seluruh umatnya hingga akhir
zaman yang menjadikannya sebagai uswatun hasanah, suri tauladan yang
baik.
Bapak,
Ibu yang dirahmati Allah, Sesungguhnya agama Islam sangat memuliakan
dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka
dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam
kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala
dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ
يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan
sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga
dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{مَنْ
عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam
keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada
mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan” (QS an-Nahl:97). [Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17)].
Sebagaimana
Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan, dan
mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi
mereka.[Lihat kitab “al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6)].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata,
“Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga
disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena
itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan
nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita, bahkan beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah
beliau di Arafah (ketika haji wada’). [Dalam HR. Muslim (no. 1218)]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[ Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5)].
.:: Tugas dan peran penting wanita.
Agungnya
tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai
pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan
bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan
besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya
kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya
memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya)
memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
– Yang pertama:
perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid
dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi
oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di
luar (rumah).
– Yang kedua:
perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di
dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita,
karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman
Allah Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
{وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى،
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ
أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai
ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Oleh
karena itu, tidak salah jika sekiranya kita mengatakan: bahwa
sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat
disandarkan kepada kaum wanita.
Demikianlah pidato agama islam yang singkat ini. Semoga ceramah agama Islam tentang kemuliaan wanita ini bermanfaat, dan jika ada kesalahan, maka hal itu karena khilaf dan kebodohan ilmu saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya.
Demikianlah pidato agama islam yang singkat ini. Semoga ceramah agama Islam tentang kemuliaan wanita ini bermanfaat, dan jika ada kesalahan, maka hal itu karena khilaf dan kebodohan ilmu saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya.
Bilahit taufiq wal hidayah. wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu.
0 komentar:
Post a Comment